Yasser Arafat: Pemdes Komitmen Bentuk Koperasi, DPMPD Terus Dampingi

Posted by : seputari Mei 24, 2025

SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menyatakan bahwa seluruh kepala desa di Sintang memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 dan menargetkan percepatan terbentuknya koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

“Pada prinsipnya para kepala desa sangat taat pada instruksi Presiden. Mereka siap melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun, di lapangan tentu banyak ditemukan kendala, terutama terkait hal-hal teknis,” ujar Yasser saat ditemui usai pertemuan koordinasi di Kantor DPMPD Sintang, Jumat (23/5).

Menurut Yasser, pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul dari para kepala desa berkaitan dengan syarat-syarat pembentukan koperasi, siapa saja yang bisa menjadi pengurus dan pengawas, bagaimana mekanisme simpanan dan iuran anggota, serta proses legalisasi koperasi melalui akta notaris. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia di desa juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pendirian koperasi.

“Kami memahami dinamika di lapangan. Oleh karena itu, kami di DPMPD terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kepala desa dan perangkatnya. Kami juga gencar melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan agar pemahaman mereka semakin matang,” jelas Yasser.

Ia menegaskan bahwa target pemerintah pusat sangat jelas. Paling lambat 31 Mei 2025 seluruh desa sudah harus melaksanakan Musyawarah Desa pembentukan Koperasi Merah Putih. Selanjutnya, pada 12 Juli 2025 ditargetkan sebanyak 80.000 koperasi telah resmi terbentuk di seluruh desa di Indonesia. Peluncuran nasional program ini dijadwalkan pada bulan Oktober 2025.

“Setelah launching secara nasional, perhatian kita akan beralih ke aspek teknis pengelolaan usaha koperasi. Kita akan lihat bagaimana manajemen koperasi itu berjalan, dan bagaimana koperasi ini bisa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat desa,” tegasnya.

Yasser menyebut bahwa sejumlah bidang usaha sangat potensial untuk dikembangkan oleh Koperasi Merah Putih, antara lain penyediaan alat-alat pertanian, bahan bakar minyak dan gas, akses internet untuk warga desa, serta penyediaan sembako dengan harga terjangkau.

“Jenis usaha yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Koperasi bukan sekadar lembaga formal, tapi harus menjadi tulang punggung ekonomi desa. Maka pengelolaannya harus profesional dan terarah,” tutup Yasser.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, pembentukan Koperasi Merah Putih di Sintang diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan target nasional, tetapi juga menjadi langkah konkret menuju kemandirian ekonomi desa. (Red)

RELATED POSTS
FOLLOW US