Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pada Jumat (21/11/2025), Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang, Murjani, turut menandatangani Fakta Integritas Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam acara yang digelar di Pendopo Bupati Sintang.
Penandatanganan fakta integritas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan proyek strategis berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, para pejabat pembuat komitmen, serta unsur pengawasan dari Inspektorat.
Dalam kesempatan tersebut, Murjani menyampaikan bahwa penyelenggaraan proyek strategis tidak hanya mengutamakan pencapaian fisik, tetapi juga harus mencerminkan prinsip-prinsip integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
“Fakta integritas ini adalah komitmen kita bersama. Proyek strategis harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bebas dari penyimpangan, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Murjani menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Sintang akan terus memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai upaya mencegah terjadinya potensi pelanggaran dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.
Penandatanganan ini juga menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan proyek strategis daerah yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2025, termasuk proyek infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas lainnya.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga sinergi antarinstansi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

