Pemdes Jerora Satu Akan Bentuk Satgas Khusus Pemantau Sampah

Posted by : seputari Mei 14, 2025

SINTANG – Pemerintah Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, terus menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan lingkungan, khususnya masalah sampah yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memantau dan menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Kepala Desa Jerora Satu, Paskalis Niko, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengedukasi sekaligus menegakkan aturan dalam menjaga kebersihan desa.

“Masalah sampah ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Kami di pemerintahan desa jerora satu, bersama tokoh adat dan masyarakat, sepakat membentuk satgas khusus yang akan memantau aktivitas pembuangan sampah di lingkungan desa. Jika ada yang melanggar, akan ditindak tegas menggunakan pendekatan hukum adat,” ungkap Paskalis Niko saat ditemui di sela kegiatan bersih-bersih lingkungan, Rabu (14/5/2025).

Menurut Paskalis Niko, pendekatan berbasis adat ini diambil sebagai bentuk kearifan lokal dalam menjaga keharmonisan dan kebersihan lingkungan. Ia menilai, pelibatan tokoh adat dan tokoh masyarakat akan memperkuat posisi satgas di tengah masyarakat, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.

“Kami percaya masyarakat akan lebih patuh jika ada sanksi sosial dan sanksi adat yang diberlakukan. Ini bukan semata soal hukuman, tapi soal kesadaran kolektif menjaga lingkungan,” tegasnya.

Satgas tersebut akan terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh adat, karang taruna, serta relawan masyarakat. Mereka akan dilengkapi dengan mandat untuk melakukan patroli rutin, melakukan edukasi kepada warga, serta melaporkan pelanggaran kepada forum adat desa untuk diproses sesuai ketentuan.

Langkah ini diambil setelah beberapa titik di wilayah Jerora Satu menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal. Salah satunya di kawasan Gua Maria, Jalan Sintang–Putusibau, yang baru-baru ini dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Sintang bersama warga, tokoh adat, dan pemerintah desa.

“Kami sudah lihat langsung dampaknya. Lokasi-lokasi seperti itu bukan hanya mengganggu keindahan, tapi juga bisa menimbulkan penyakit. Kami tidak ingin masalah ini terus berulang,” tambah Paskalis Niko.

Selain membentuk satgas, Paskalis Niko juga mendorong adanya kerja sama dengan pengembang perumahan di wilayah Jerora Satu untuk ikut menangani masalah sampah. Ia berharap pengembang menyediakan fasilitas pengelolaan sampah mandiri dan menjalin koordinasi dengan pemerintah desa.

Paskalis Niko juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar lahan kosong milik pemda yang ada di desa mereka bisa dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah terpadu yang dikelola secara baik dan terorganisir.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Harus ada dukungan dari semua pihak, termasuk pemda dan para pengembang. Masalah sampah ini menyangkut semua warga, jadi harus dihadapi bersama,” ujarnya.

Rencana pembentukan satgas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan tokoh adat. Warga berharap kehadiran satgas berbasis adat akan membawa perubahan signifikan dalam perilaku membuang sampah dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemerintah Desa Jerora Satu berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menegakkan aturan dan menjaga kebersihan lingkungan berbasis nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat. (RED)

RELATED POSTS
FOLLOW US