Kabid Kebudayaan Sintang Ikuti Rapat Penyusunan Rencana Penggunaan DAK Nonfisik Tahun 2026 di Jakarta

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Susana Raguniati, mengikuti Rapat Penyusunan Rencana Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Budaya Tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 18 November 2025
Rapat ini diikuti oleh perwakilan dinas kebudayaan dari seluruh Indonesia dan bertujuan untuk menyusun perencanaan penggunaan DAK Nonfisik BOP Museum dan Budaya agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan mengenai prioritas program, mekanisme penyaluran dan pelaporan, serta strategi pemanfaatan dana untuk mendukung pengelolaan museum, kegiatan pelestarian budaya, festival seni, pendidikan budaya, dan berbagai program penguatan nilai-nilai budaya lokal.
Susana Raguniati menyampaikan bahwa keikutsertaan Kabupaten Sintang dalam pertemuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan pemanfaatan DAK Tahun 2026 dapat disusun dengan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan pelestarian budaya di daerah.
“Rapat ini menjadi kesempatan untuk menyelaraskan rencana penggunaan dana agar program pelestarian budaya di Kabupaten Sintang dapat berjalan maksimal dan berkontribusi pada penguatan identitas budaya daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan program yang akan didanai melalui DAK Nonfisik BOP Museum dan Budaya pada tahun 2026, sehingga pemanfaatannya dapat tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi penguatan kebudayaan nasional maupun daerah.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran DAK, prioritas penggunaan dana, serta strategi penguatan pelayanan museum, pelestarian budaya, peningkatan literasi budaya, penyelenggaraan kegiatan seni, hingga upaya revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
Forum ini juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan museum dan kegiatan kebudayaan, sehingga rencana penggunaan DAK dapat disusun secara komprehensif dan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Melalui rapat ini, pemerintah berharap alokasi DAK Nonfisik Tahun 2026 dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan museum, memperkuat program pelestarian budaya, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kebudayaan yang edukatif dan berkelanjutan.

RELATED POSTS
FOLLOW US