Kabid Aset Sintang Hadiri Rakor Pemantauan dan Evaluasi Penertiban Barang Milik Daerah se-Kalimantan Barat

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, C. Tri Suharyanto, menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) se-Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak pada Selasa 18 November 2025.
Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah di seluruh kabupaten/kota, terutama terkait penertiban, pengamanan, dan penertiban administrasi BMD. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Barat, termasuk pejabat pengelola barang dan bidang aset dari masing-masing daerah.

Dalam kegiatan itu, para peserta menerima pemaparan mengenai strategi penyelesaian aset bermasalah, percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, optimalisasi penggunaan aset, serta mekanisme pelaporan tindak lanjut hasil pemeriksaan terkait pengelolaan barang milik daerah.
C. Tri Suharyanto menyampaikan bahwa partisipasi Kabupaten Sintang dalam pertemuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah dan pemahaman regulasi terbaru agar penertiban aset dapat berjalan optimal.
“Dengan adanya rakor ini, kami dapat menyamakan persepsi dan memperbarui langkah-langkah strategis agar pengelolaan aset di Kabupaten Sintang sesuai dengan ketentuan dan semakin tertib,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Rakor Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Penertiban BMD diharapkan menghasilkan kesepahaman dan rencana aksi terukur bagi seluruh daerah di Kalimantan Barat, sehingga pengelolaan aset dapat mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja pemerintah daerah.

RELATED POSTS
FOLLOW US