SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Senin (11/8/2025), bertempat di Pendopo Bupati Sintang.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Sintang.
Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah proses yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Tujuannya, untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Sintang yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari internalisasi nilai-nilai integritas pada setiap individu ASN, dari pimpinan tertinggi sampai staf paling bawah. Nilai Survei Penilaian Integritas kita saat ini masih dikategorikan rentan, sehingga perlu ada kesadaran bersama untuk melakukan pencegahan secara mandiri,” ujar Ardatin.
Ia menjelaskan, salah satu strategi pencegahan korupsi adalah melalui sosialisasi pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam SPI dan optimalisasi pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCSP). Sejalan dengan peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pihaknya juga mendorong penerapan Piagam Audit Intern sebagai bagian dari pemenuhan eviden MCSP di bidang pengawasan.
Menurut Ardatin, tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi hasil SPI di lingkungan Pemkab Sintang, meningkatkan kesadaran ASN mengenai bahaya korupsi, serta mendorong tindak lanjut Rencana Aksi Hasil Penilaian SPI 2023. Selain itu, juga untuk memastikan pemenuhan eviden MCSP 2025 dan meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
“Kami berharap hasil SPI 2023 dijadikan cermin untuk memperbaiki integritas di masing-masing OPD. Mari bersama-sama membangun semangat integritas agar Sintang menjadi kabupaten yang bersih dan bebas melayani,” pungkas Ardatin.
Dengan adanya sosialisasi ini, Inspektorat Sintang optimis seluruh ASN dapat memahami peran penting mereka dalam membangun budaya anti korupsi, sehingga pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sumber: Rilis Diskominfo Sintang

