Hari Lingkungan Hidup, Warga Sintang Diajak Kumpulkan Sampah Plastik

Posted by : seputari Juni 4, 2025

SINTANG – Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menyerukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dalam aksi pengumpulan sampah plastik secara serentak yang akan digelar pada kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 yang mengusung tema global “Ending Plastic Pollution” atau “Hentikan Polusi Plastik”.

Igor menyampaikan bahwa aksi bersih sampah plastik ini bukan hanya sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bentuk konkret kepedulian terhadap persoalan serius yang dihadapi lingkungan saat ini, yaitu krisis sampah plastik. Aksi tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai respons terhadap arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta Gubernur Kalimantan Barat.

“Sampah plastik menjadi ancaman serius bagi kehidupan kita, tidak hanya mencemari tanah dan air, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan manusia dan kelangsungan hidup satwa. Aksi serentak ini diharapkan menjadi momentum untuk mengingatkan dan menggerakkan semua pihak agar lebih peduli terhadap persoalan ini,” ujar Igor Nugroho saat ditemui di kantornya, Rabu (4/6/2025).

Igor mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat tanpa terkecuali—baik jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, komunitas, organisasi kemasyarakatan, hingga RT dan RW—diimbau untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak hanya mengumpulkan sampah, tetapi juga mulai membiasakan diri memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta menggunakan kembali wadah-wadah plastik yang masih layak pakai.

“Kegiatan ini bukan hanya dilakukan satu hari saja. Harapan kami, semangat gotong royong yang terbangun dari aksi ini bisa menjadi gaya hidup masyarakat Sintang. Kebersihan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Igor menyampaikan bahwa seluruh instansi diwajibkan mendokumentasikan aksi mereka dalam bentuk foto dan video, kemudian mengirimkannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang paling lambat tanggal 9 Juni 2025. Dokumentasi tersebut akan dijadikan bahan laporan resmi dari Bupati Sintang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Kami ingin aksi ini tidak hanya berhenti sebagai kegiatan simbolik. Tapi menjadi pemicu gerakan yang lebih luas dan konsisten untuk mengurangi polusi plastik di Sintang,” tambahnya

Igor menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk menciptakan perubahan nyata. Ia berharap momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 ini dapat membangun kesadaran kolektif demi mewujudkan Kabupaten Sintang yang bersih, sehat, dan lestari untuk generasi yang akan datang.

RELATED POSTS
FOLLOW US