SINTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas oleh para pemangku kepentingan di bidang pendidikan sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan proses penerimaan murid yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.
Launching SPMB tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru harus mengedepankan prinsip keadilan dan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, ataupun status lainnya.
“Peluncuran sistem ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru di Kabupaten Sintang tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Herkolanus Roni di hadapan para peserta.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan penerimaan siswa secara serentak dan terstruktur di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, menyampaikan bahwa SPMB tahun ini akan dilaksanakan secara daring (online) dan terpusat guna menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menekankan bahwa sistem ini telah dirancang untuk memudahkan akses bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru.
“Kami berharap tidak ada lagi cerita soal titipan, diskriminasi, atau pungutan liar dalam proses penerimaan siswa. SPMB yang kami rancang bersama tim akan menjadi instrumen perubahan menuju sistem pendidikan yang lebih bersih dan profesional,” kata Yustinus.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang, antara lain Senen Maryono dan Anastasia, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan kuat terhadap pelaksanaan SPMB yang berintegritas di Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas oleh seluruh perwakilan lembaga terkait, kepala sekolah, serta pejabat Dinas Pendidikan. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan semua pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB yang jujur dan adil.
Dengan sistem baru ini, diharapkan dunia pendidikan di Kabupaten Sintang akan semakin maju dan mampu mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang juga berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada sekolah-sekolah serta orang tua murid agar proses ini berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Sebagai bagian dari reformasi sektor pendidikan di daerah, SPMB ini menjadi salah satu program prioritas Pemkab Sintang dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan sosial. (Red)

