BPKAD Sintang Ikuti Rapat Persiapan Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Sintang mulai mematangkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pada Jumat (21/11/2025), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang menghadiri Rapat Persiapan Pembahasan APBD 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Sintang dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, termasuk para kepala bidang yang membidangi penganggaran, perencanaan, dan administrasi keuangan dari BPKAD. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan dokumen anggaran yang telah disusun masing-masing perangkat daerah dengan kerangka kebijakan fiskal daerah dan prioritas pembangunan tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, BPKAD Sintang menyampaikan perkembangan penyusunan Rancangan APBD 2026, mulai dari konsolidasi KUA-PPAS, penajaman belanja prioritas, hingga penyesuaian terhadap kebijakan fiskal nasional dan kondisi ekonomi daerah.
Perwakilan BPKAD menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada efektivitas penggunaan anggaran.
“APBD tahun 2026 harus disusun secara realistis, efisien, dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kami memastikan seluruh proses penganggaran mengikuti regulasi terbaru serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujar perwakilan BPKAD dalam sesi pemaparan.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam rapat ini antara lain peningkatan kualitas belanja publik, efisiensi belanja operasional, penguatan pembiayaan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat. Selain itu, rapat juga membahas pemetaan potensi pendapatan daerah dan optimalisasi sumber-sumber penerimaan tahun 2026.
Sekda Sintang menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam tahap finalisasi dokumen anggaran. Menurutnya, sinergi yang kuat dapat mencegah terjadinya duplikasi program, perencanaan yang tidak tepat sasaran, maupun belanja yang tidak efektif.
BPKAD Sintang juga memaparkan jadwal lanjutan proses penyusunan APBD, termasuk batas waktu penyampaian perbaikan dokumen, finalisasi RAPBD, hingga jadwal pembahasan bersama DPRD Sintang. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh tahapan harus selesai sesuai ketentuan agar APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.
Rapat diakhiri dengan penyusunan langkah tindak lanjut, termasuk verifikasi ulang anggaran perangkat daerah, rasionalisasi kegiatan yang tidak prioritas, serta penyusunan rekomendasi teknis untuk mendukung kelancaran pembahasan APBD bersama DPRD.
Dengan dimulainya proses ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk menyusun APBD yang akuntabel, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah pada tahun 2026.

RELATED POSTS
FOLLOW US