SINTANG – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang menyatakan dukungannya terhadap peluncuran program inovatif Samsat Go Kecamatan (Gokatan) yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan peluncuran ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut, termasuk Kabupaten Sintang yang mengikuti acara dari halaman Kantor Camat Binjai Hulu.
Samsat Go Kecamatan merupakan inovasi pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor. Melalui program ini, pemerintah menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan dan pajak langsung ke tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat di pusat kota untuk mengurus keperluan seperti pencetakan STNK, pembayaran pajak kendaraan, maupun PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
Kegiatan launching di Sintang dihadiri jajaran Bappenda Kabupaten Sintang, perwakilan Tim Samsat Sintang, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Mensiku. Mereka tidak hanya mengikuti peluncuran secara daring, tetapi juga membuka pelayanan terpadu kepada masyarakat Kecamatan Binjai Hulu.
Pelaksana Harian Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Katarina, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan dan menjalankan pelayanan langsung di lapangan. Ia menyebutkan bahwa masyarakat sangat antusias memanfaatkan berbagai layanan yang diberikan.
“Hari ini kami hadir di Kecamatan Binjai Hulu bersama Tim Samsat Sintang dan Puskesmas Mensiku. Kami memberikan layanan pencetakan STNK hingga lima tahun, pembayaran PBB-P2, serta pemeriksaan dan pengobatan gratis dari Puskesmas. Jadi kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tapi langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelas Katarina.
Ia menambahkan bahwa inovasi Samsat Go Kecamatan sangat membantu masyarakat yang tinggal di daerah pelosok. Dengan hadirnya layanan ini di kecamatan, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk mengurus administrasi kendaraan atau membayar pajak.
“Inovasi ini sangat kami dukung karena memperpendek jarak pelayanan antara pemerintah dan masyarakat. Ini akan mendorong kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.
Dalam acara peluncuran yang berlangsung secara daring tersebut, sejumlah pejabat tinggi Kalimantan Barat turut hadir dan memberikan sambutan, di antaranya Dirlantas Polda Kalbar, Wali Kota Pontianak, serta Gubernur Kalimantan Barat yang secara resmi meluncurkan program Samsat Go Kecamatan.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pelayanan publik di bidang perpajakan dan administrasi kendaraan semakin mudah diakses oleh masyarakat hingga ke tingkat desa. Bappenda Sintang pun berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam setiap pelaksanaan Samsat Go Kecamatan, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan merata di seluruh wilayah Sintang.
Sumber : Rilis Diskominfo Sintang

